TKI di Yordania Dikurung 12 tahun dan Lupa Bahasa Indonesia
22 Februari 2019, 09:00:00 Dilihat: 719x

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Diah Anggraini (36) asal Malang, Jawa Timur berhasil dipulangkan setelah kabur dari majikannya di Ibu Kota Amman, Yordania. Dia dikurung dan tidak digaji selama 12 tahun, sampai-sampai sempat kesulitan berbahasa Indonesia ketika diselamatkan.
Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, mengatakan selama 12 tahun itu sang majikan juga melarang Diah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Diah kabur dari majikannya sekitar pertengahan Oktober 2018 lalu.
Menurut Suseno, Diah berhasil kabur saat majikannya pergi dan pintu rumahnya tidak terkunci. Saat pertama kali datang ke KBRI, Suseno mengatakan Diah bahkan sudah terbata-bata ketika menjelaskan dengan bahasa Indonesia.
"Begitu bisa keluar rumah, (Diah) mencari taksi dan minta tolong diantar ke KBRI. Saat datang pertama kali (ke KBRI) Diah tidak mampu berbahasa Indonesia, bahkan sudah tidak tahu di mana keluarganya," kata Suseno kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (19/2).
Suseno memaparkan Diah langsung diperiksa dan ditampung di KBRI. Dia juga mengatakan KBRI langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta guna mencari kontak keluarga Diah.
"Kami juga mencoba hubungi majikan. Pertama, tidak diangkat. Kedua kali menghubungi juga majikan tidak mengaku. Setelah kami ancam bahwa kasusnya akan diangkat ke pengadilan, baru majikan Diah mau datang," katanya.
Suseno mengatakan Diah sudah pindah majikan sebanyak dua kali. Majikan pertama Diah, paparnya sudah meninggal. Diah kemudian dipekerjakan kepada menantu mendiang majikannya tersebut tanpa proses yang sah.
Suseno menuturkan meski tak menerima kekerasan atau penganiayaan, Diah tak pernah mendapat gaji selama 12 tahun bekerja pada kedua majikan tersebut. Diah juga tak diizinkan menelepon keluarga dan pulang ke kampung halaman. "Selama 12 tahun memang tidak ada tanda-tanda Diah menerima uang. Saat kabur ke KBRI pun dia tidak membawa apa-apa kecuali pakaian yang dipakainya saja," ucap Suseno.
Seno mengatakan saat itu Diah tak langsung dipulangkan karena KBRI masih memperjuangkan gajinya yang belum dibayar oleh majikan. Dia memaparkan sementara itu Diah tinggal di penampungan dan mendapat pelatihan keterampilan sambil menunggu proses pemulangannya selama empat bulan.
"Alhamdulilah sejak tinggal di shelter kurang lebih empat bulanan semuanya kembali pulih. Diah mulai biasa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia karena hampir setiap hari berkomunikasi dengan keluarga," ujar Suseno.
Selain itu, Suseno mengatakan KBRI juga sempat memanggil majikan Diah dan meminta pertanggungjawaban. Melalui proses mediasi, paparnya, majikan bersedia membayar gaji Diah sebesar US$9000 atau Rp126 juta.Sang majikan juga bersedia membayar tiket kepulangan Diah ke Tanah Air. Suseno mengatakan didampingi staf KBRI Amman, Diah bersama empat orang kawannya juga dikabarkan tiba di Malang siang hari ini.
"Semoga kasus Diah dapat menjadi pelajaran bagi WNI lainnya yang ingin bekerja di luar negeri untuk lebih waspada dan selalu menjalin kontak dengan perwakilan RI di luar negeri," kata Suseno.
Sumber: CnnIndonesia
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.