Kemenlu Serah Terima 14 Nelayan WNI dari Myanmar ke Aceh
02 Februari 2019, 09:00:01 Dilihat: 655x
Banda Aceh: Kementerian Luar Negeri RI melakukan serah terima 14 nelayan WNI yang sempat ditahan otoritas Myanmar karena memasuki batas perairan ketika sedang mencari ikan.
Para nelayan ini tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, sekitar pukul 15.40 WIB. Mereka terbang dari Yangon menuju Kuala Lumpur, lalu dilanjutkan ke Medan, sebelum akhirnya mendarat di Aceh. Serah terima dilakukan Duta Besar RI untuk Myanmar Iza Fadri kepada Plt Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nova Iriansyah, dengan disaksikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
"Kami memiliki kerja sama yang sangat baik selama ini dengan Kemenlu terkait warga Aceh di luar negeri. Karena itu, sejak awal menerima informasi penangkapan kapal Bintang Jasa, kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon," kata Nova, di Pendapa Gubernur Banda Aceh, Rabu 30 Januari 2019.
"Kami berkeyakinan penuh Pemerintah Indonesia akan melakukan yang terbaik, karena perlindungan WNI di luar negeri adalah salah satu prioritas. Hari ini, komitmen itu terbukti," lanjut dia.
Belasan nelayan itu tiba dalam keadaan sehat setelah ditahan selama 2 bulan 17 hari di Kawthaung. Mereka menghabiskan waktu perjalanan via jalur darat sekitar 38 jam dari Yangon. Dari Banda Aceh, para nelayan akan dipulangkan ke daerah masing-masing oleh Pemda Aceh.
Empat belas nelayan ini bebas pada 24 Januari berkat upaya diplomasi KBRI Yangon kepada Pemerintah Myanmar. Jumlah awal penangkapan nelayan WNI ini adalah 16 orang. Namun satu dikonfirmasi meninggal dan kapten kapal harus menjalani proses hukum sesuai yang berlaku di Myanmar.
KBRI Yangon akan terus memberikan pendampingan kepada kapten kapal dalam menjalani persidangan pada Februari mendatang.
Sumber: MetroNews