BNN Dorong Tes Narkoba Syarat Menikah di Semua Daerah
23 Juli 2019, 09:00:01 Dilihat: 864x

Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang mensyaratkan pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine sebelum menikah.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono berharap persyaratan ini dapat diterapkan di seluruh provinsi sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Itu belum semua di provinsi. Kalau nanti negara mengambilnya sebagai instrumen persyaratan, BNN sangat bersyukur. Kita bisa jadi bagian pemberantasan narkotika," ujar Pudjo saat dihubungi, Jumat (19/7).
Pudjo mengatakan, pemberlakuan syarat tersebut bergantung pada kebijakan Kanwil Kemenag di masing-masing provinsi. Menurutnya, syarat itu akan berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangannya.
Meski demikian, kata dia, jika salah satu terbukti positif narkotika tak lantas menghalangi calon pengantin untuk menikah. Salah satu pihak justru dapat menjalani pengobatan di BNN.
"Kalau pun positif bisa tetap melanjutkan pernikahannya. Tapi yang penting kan sudah ketahuan dan bisa langsung berobat, karena selama ini untuk menggiring pengguna itu tidak gampang. Dengan menjadi syarat perkawinan ini kan bisa membuka," katanya.
Persyaratan tes urine ini sempat diusulkan agar diberikan gratis oleh pemerintah. Namun menurut Pudjo hal itu harus dipertimbangkan karena peralatan tes itu cukup mahal. Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah tes urine untuk persyaratan itu akan digratiskan atau tidak.
"Tesnya kita belum tahu gratis atau enggak. Tapi untuk kit-nya harganya sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Itu negara harus beli kan ke perusahaan, enggak gratis," ucap Pudjo.
Di sisi lain, Pudjo tak menampik jika nantinya ada pihak-pihak yang memalsukan hasil tes urine tersebut. Menurutnya, potensi penyalahgunaan semacam itu sangat mungkin terjadi.
"Semuanya memang potensi seperti itu, bikin SIM, SKCK, pelayanan apa pun saja bisa terjadi penyalahgunaan. Tapi ya kita jangan lihat itu, kita lihat niat baik Kemenag sehingga ada keterbukaan dari pasangan yang akan menikah," tuturnya.
"Harapan kita seluruh masyarakat Indonesia mendukung. Dari kebijakan satu provinsi bisa jadi kebijakan nasional," imbuh Pudjo.
Syarat bagi pasangan calon pengantin untuk tes urine disebut bakal mulai berlaku awal Agustus 2019 mendatang. Pihak Kanwil Kemenag Jatim menyatakan tes tersebut sebagai antisipasi penggunaan narkotika di kalangan remaja, termasuk calon pengantin. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menyelematkan generasi muda dari jerat narkotika.
Program ini merupakan kerja sama Kanwil Kemenag dengan BNN Provinsi (BNNP) Jatim. Nantinya, pengantin diminta menyertakan hasil tes urine dalam berkas pengajuan pernikahan.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.